07 Oktober 2014

United Kingdom & Great Britain

Pada 18 September 2014 lalu, masyarakat di Skotlandia mengadakan referendum. Apakah Skotlandia tetap dalam lingkup United Kingdom atau memisahkan diri sebagai negara merdeka setelah lebih dari 300 tahun dalam lingkup United Kingdom. Mungkin sebagian pembaca sudah mengetahui hasilnya atau mungkin malah belum tahu berita ini. Hasilnya yg diumumkan tidak lama setelahnya, sebagian masyarakat memilih "NO" alias tidak mau memisahkan diri dari United Kingdom.



Membicarakan United Kingdom, maka kita juga membicarakan soal Great Britain (kalo di Indonesia menyebutnya Inggris Raya). Kebanyakan, orang-orang yg belum mengetahui, mereka menganggap keduanya sama. Namun, sebenernya, keduanya berbeda. Apa sih bedanya? Let's check it out!


Great Britain terletak di sebelah barat pantai Eropa. Great Britain merupakan daerah utama dari United Kingdom.

Great Britain terdiri dari:
1. Inggris. ibukota: London
2. Skotlandia. ibukota: Edinburgh
3. Wales. ibukota: Cardiff



Great Britain terbagi dalam beberapa counties/wilayah (kalo di Indo nyebutnya kabupaten)







Nah. Itu adalah sedikit penjelasan mengenai Great Britain. Sekarang, kita bahas United Kingdom.

Sebenernya, United Kingdom itu merujuk pada Great Britain ditambah dengan Northern Ireland (Irlandia Utara). Sederhananya, United Kingdom = Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.





Apakah Great Britain dan Britain sama?

Tidak. Great Britain, seperti yg dijelaskan di atas, terdiri dari Inggris, Skotlandia, dan Wales. Kalo Britain hanya Inggris dan Wales saja.

SEJARAH GREAT BRITAIN
Asal nama Britain berasal dari jaman Romawi saat orang Romawi datang ke kepulauan Inggris dan menyebutnya "Britannia" (atau "Britannia Major", untuk membedakannya dari "Britannia Minor", misal Brittany di Perancis). Pada jaman Romawi, Britannia hanya meliputi Inggris dan Wales saja. Pada saat itu, daerah Skotlandia belum ditemukan.


Namun, Britain belum ada sebelum jaman Romawi. Wales dulunya negara yg terpisah, lalu menjadi bagian dari kerajaan Inggris, sampai sekarang. Pada tahun 1707, terjadilah penyatuan Inggris, Skotlandia, dan Wales menjadi Great Britain.

SEJARAH UNITED KINGDOM
United Kingdom of Great Britain dibentuk pada tahun 1707 oleh Act of Union yg menyatukan 1 kerajaan dengan 1 Sistem Parlemen. (Skotlandia memiliki sistem pemerintahan sendiri).

Seabad kemudian Act of Union tahun 1801 menyertakan Republik Irlandia (Ireland) & Irlandia Utara (Northern Ireland) masuk ke dalam Great Britain dan nama United Kingdom of Great Britain and Ireland pertama kali digunakan. Sejak tahun 1921 hanya Irlandia Utara saja yg menjadi bagian dari United Kingdom dan nama United Kingdom mulai digunakan sejak saat itu sampai sekarang.



sumber:

1. referendum Skotlandia from wikipedia.

2. pictures credit to http://resources.woodlands-junior.kent.sch.uk/
3. project britain

0 comments: